News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Diamuk Warga, Para Menteri Kabinet Korsel Resign Massal, Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria memegang bendera Korea Selatan di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari kekuatan komunis di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan undang-undang anggaran. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)

Majelis Nasional Korea Selatan  menyebutkan deklarasi Yoon Suk Yeol ilegal dan tidak konstitusional.

Sementara Pemimpin partai Yoon Suk Yeol, Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, menyebutkan langkah Yoon Suk Yeol adalah "langkah yang salah".

Pasca insiden ini mengguncang dunia, enam partai oposisi Korea Selatan secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Kantor berita Korea Utara, Yonhap, melaporkan RUU tersebut telah diajukan ke Majelis Nasional, badan legislatif negara itu, pada Rabu (4/12/2024) pukul 14.40 waktu setempat (12.40 WIB).

Keenam partai tersebut, termasuk oposisi utama Partai Demokrat, memutuskan untuk bersama-sama mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon menyusul reaksi yang meluas di seluruh spektrum politik atas dekrit darurat militer yang hanya berlangsung singkat.

"Kami tidak akan berdiam diri dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan Konstitusi dan menginjak-injak demokrasi," demikian pernyataan Partai Demokrat.

 "Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela," imbuhnya.

Menurut Yonhap, RUU tersebut diperkirakan akan dilaporkan ke sidang paripurna Majelis Nasional pada Kamis (5/12/2024).

Dengan pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) atau Sabtu (7/12/2024).

Warga Korsel Ngamuk

Tak hanya oposisi Korsel yang mengajukan protes, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol turut menghadapi kemarahan dan pertentangan dari masyarakat usai menetapkan status darurat militer.

Ribuan warga terpantau turun ke jalan untuk menuntut pengunduran Presiden Yoon.

Langkah serupa juga dilakukan sejumlah perwakilan media, mereka berkumpul di luar Pusat Pers Korea Selatan di Seoul pada Rabu (4/12) pagi waktu setempat.

Puluhan jurnalis dan pejabat dari aliansi delapan organisasi media besar berkumpul menyerukan aksi protes.

Sambil membawa banner bertuliskan "Pemimpin Pemberontakan Yoon Suk Yeol Segera Mundur”.

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini