News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Presiden Mesir Moh Morsi Diganjar 15 Hari Tahanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamed Morsi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Lembaga pengadilan di Mesir, memerintahkan pihak berwenang untuk menahan mantan Presiden Mohamed Morsi, untuk selama 15 hari ke depan.

Perintah itu, dikeluarkan setelah Morsi dituduh berkolusi dengan kelompok Hamas Palestina, ketika melarikan diri dari penjara Wadi el-Natroun.

Morsi, Seperti diberitakan oleh Upi.com, Minggu (28/7/2013), juga menghadapi tuduhan menghancurkan dokumen penjara, dan bekerjasama dengan Hamas menyerang kantor polisi, ketika pemberontakan Mesir 2011 meletus.
 
Tak berhenti sampai situ, Morsi juga dituduh melakukan pembunuhan, penculikan petugas polisi dan tahanan, dan melakukan tindak spionase.

Morsi ditahan di sebuah lokasi rahasia sejak ia digulingkan oleh militer pada 3 Juli 2013. (upi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini