TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS), menyetujui rancangan draft aksi militer di Suriah yang diajukan oleh Pemerintah AS.
Resolusi itu membatasi serangan awal hanya untuk 60 hari dan tidak menerjunkan personel militer di tanah Suriah.
Juga ditentukan disana, bahwa intervensi militer di Suriah bisa diperpanjang selama 30 hari.
Rencananya parlemen AS akan memvoting resolusi itu pada pekan depan.
Sementara itu Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan pihaknya akan melancarkan serangan militer terhadap Suriah jika terbukti bahwa rezim Presiden Suriah, Bashar al Assad menggunakan senjata kimia terhadap rakyatnya sendiri.
Dalam sebuah wawancara menjelang pertemuan G20 di Rusia, Putin mengatakan jika ada bukti rezim Assad menggunakan senjata kimia, maka pihaknya akan membawanya ke Dewan Keamanan PBB.(skynews.com)