TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengatakan, setiap pihak yang terbukti menggunakan senjata kimia di Suriah, harus dibawa ke pengadilan.
Namun, Ban Ki-moon juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan kekuatan untuk menghukum para penguna senjata kimia, hanya dilakukan untuk membela diri, dan harus seizin Dewan Keamanan PBB.
Ban meminta negara-negara anggota PBB bersabar, sambil menunggu tim investigasi yang kembali dari Suriah pada akhir pekan ini, untuk melengkapi analisis sampel biomedis dan lingkungan.
Tim investigasi PBB menghabiskan empat hari, untuk mencari bukti adanya bahan kimia pada serangan 21 Agustus 2013 di Suriah.
Tim akan menyerahkan semua bukti forensik ke laboratorium di Eropa untuk dianalisis, Rabu (4/9/2013).
"Kita perlu menekankan pentingnya untuk tidak membahayakan jadwal ilmiah yang diperlukan, untuk analisis yang akurat," kata Ban Ki-moon di markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (3/9/2013) waktu setempat.
Para penyelidik PBB yang dipimpin ilmuwan asal Swedia, Ake Sellstrom, ditugaskan untuk mencari jenis senjata kimia yang digunakan di Suriah, dan bukan siapa yang menggunakan senjata kimia itu.
Serangan menggunakan senjata kimia, diduga terjadi di pinggiran Kota Damaskus. Laporan intelijen AS mengatakan, serangan itu menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Namun, Ban Ki-moon tidak menjawab tegas, saat ditanya wartawan apakah rencana AS atau negara lain untuk menyerang Suriah, bisa dianggap legal, untuk menghukum pemerintahan Presiden Suriah Bashar Assad.
"Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab utama untuk perdamaian dan keamanan internasional," begitu jawab Ban Ki-moon, seperti dikutip Tribunnews.com dari latimes.com. (*)