TRIBUNNEWS.COM, KOTAVATIKAN - Paus Fransiskus, Senin (30/9/2013), akan mengumumkan waktu untuk me-kanonisasi dua pendahulunya, Yohanes XXIII dan John Paul II.
Menurut analis Vatikan, John Allen, penyematan gelar Santo dalam Gereja Katolik Roma, harus melewati sejumlah prosudur, akan tetapi kualifikasinya bersifat langsung.
"Orang yang dinilai suci itu harus melakukan dua mukjizat, sesuai dengan sistem Katolik, orang suci akan dipilih," katanya, seperti dikutip dari CNN.
Paus Fransiskus akan bertemu dengan para kardinal untuk membahas rencana kanonisasi tersebut.
Seruan untuk kanonisasi Yohanes Paulus II, telah ramai dibicarakan jauh sebelum saat ini, yaitu pada saat upcara penguburannya di tahun 2005.
Saat itu sejumlah orang mengusung spanduk yang bertuliskan Santo Subito yang berarti jadikan ia Santo sekarang.
Paus Yohanes Paulus dilaporkan telah membawa mukjizat bagi seorang biarawati Prancis bernama, Suster Marie Simon - Pierre. Ia telah lama mengidap penyakit parkinson dalam jangka waktu yang lama, dan pulih secara total dari penyakitnya setelah berdoa melalui perantara Paus Yohanes Paulus.
Mukjizat kedua adalah ketika seorang wanita di Kosta Rika dengan pembengkakan pembuluh darah di otak sembuh total setelah berdoa melalui perantara Yohanes Paulus.
Yohanes XXIII, yang dihormati atas perannya dalam Konsili Vatikan II, membawa mukjizat sebanyak satu kali setelah kematiannya di tahun 1963. (cnn)