News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amerika Menyadap

Malaysia Panggil Kepala Misi AS dan Australia Terkait Penyadapan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penyadapan

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Negara-negara Asia termasuk Indonesia dan China telah meminta penjelasan atas laporan bahwa agen-agen intelijen Amerika menggunakan misi diplomatik di kawasan itu sebagai "kedok" guna menyembunyikan mata-mata elektronik mereka.

Begitu pula dengan Malaysia bereaksi keras atas munculnya laporan-laporan yang mengindikasikan bahwa Australia telah memungkinkan program pengintaian rahasia Amerika beroperasi di kedutaannya di Indonesia, Thailand, Vietnam, China dan Negara Asia lainnya.

Karena itu, Malaysia memanggil kepala misi Amerika Serikat (AS) dan Australia. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengatakan negaranya pada hari Jumat (1/11/2013) telah memanggil kepala misi AS dan Australia untuk menyerahkan nota protes dalam menanggapi kegiatan mata-mata yang diduga dilakukan oleh dua negara itu di kedutaannya di Kuala Lumpur.

Menlu Malaysia ini juga menyatakan keprihatinannya terhadap aksi penyadapan ini saat bertemu Menteri Luar Negeri Julie Bishop di sela-sela pertemuan regional di Perth. Kepada Julie Bishop, Menlu Malaysia ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas laporan kegiatan mata-mata Australia yang telah menyulut kemarahan besar di antara masyarakat Malaysia.

Sebelumnya, Menlu AS John Kerry, di Washington, melalui videolink ke sebuah pertemuan di London, Kamis (1/11) mengatakan bahwa kegiatan pengintaian Amerika “berlebihan” dalam beberapa kasus, dan berjanji itu tidak akan terjadi lagi.

Laporan-laporan media baru-baru ini yang mengatakan bahwa Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) memantau percakapan telepon Kanselir Jerman Angela Merkel – dan sekutu-sekutu Amerika lainnya, telah menyulut kemarahan di luar Amerika dan di Washington. Laporan-laporan tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden.

Komisi Intelijen Senat Amerika hari Kamis (1/11) menyetujui legislasi untuk memperketat kontrol atas apa yang dapat dilakukan badan-badan keamanan terhadap catatan komunikasi. Legislasi tersebut menetapkan catatan komunikasi dapat disimpan hanya selama lima tahun.

Kontroversi itu juga telah mencapai Asia. Indonesia hari Kamis memanggil duta besar Australia di Jakarta setelah muncul laporan-laporan yang mengindikasikan bahwa Australia telah memungkinkan program pengintaian rahasia Amerika beroperasi di kedutaannya di Indonesia, Thailand, Vietnam, China dan Timor Timur. (AFP/VOA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini