News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

Hasil Pemeriksaan, Wilfrida Soik Alami Gangguan Kejiwaan Saat Membunuh

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013)

Laporan Wartawan Tribunnews.com ,Nurmulia Rekso Purnomo dari Kelantan, Malaysia

TRIBUNNEWS, KELANTAN - Hasil tes psikologis menunjukan Wilfrida Soik, pramuwisma asal Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya, Yeap Seok Pen, (60), diketahui mengalami gangguan jiwa.

Pengacara Wilfrida, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah ditemui di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (12/01/2014), mengatakan pagi ini pihak dokter yang memeriksa kesehatan jiwa Wilfrida menyampaikan hasil pemeriksaan itu.

"Laporan menunjukan mental (Wilfrida) tidak stabil waktu kejadian (pembunuhan)," katanya. Pengacara Wilfrida itu mengatakan hasil pemeriksaan itu membuka kemungkinan baru agar Wilfrida lolos dari hukuman badan.

"Tidak hanya hukum mati, tapi Wilfrida bisa bebas," terangnya. Ia meyakini kemungkinan Wilfrida bebas masih terbuka lebar, karena dengan hasil pemeriksaan itu Hakim Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim akan mempertimbangkan kembali niat Wilfrida melakukan pembunuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Wilfrida masih harus menjalani empat kali persidangan lagi sampai Mahkamah Tinggi Kota Bhar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini