News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tusuk Gadis Remaja Hingga Tewas, Wilson Divonis 160 Tahun Bui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang membunuh seorang remaja perempuan berusia 14 tahun kemudian menghina ibu bocah itu lewat SMS dijatuhi hukuman 160 tahun penjara. John Wilson Jr dijatuhi hukuman penjara paling maksimal setelah dia terbukti membunuh Kelli O'Laughlin di Chicago pada 2011.

Wilson terbukti menusuk Kelli hingga tewas dengan sebuah pisau sepanjang 20 sentimeter saat Kelli memergoki Wilson tengah mencuri di kediamannya. Sehari setelah kematian Kelli, Wilson mulai menghina Brenda, ibunda Kelli, lewat telepon genggam putrinya yang digondol pria tersebut.

"Dia (Kelli) ingin mengatakan sesuatu kepadamu sebelum saya membunuhnya," demikian salah satu isi SMS yang dikirim Wilson kepada Brenda.

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya bisa menangkap Wilson lewat penelusuran DNA dan kesaksian sejumlah orang.

"Saya masih berharap sayalah yang memergokinya sedang merampok rumah kami untuk melihat setan yang membunuh putri saya," kata Brenda O'Laughlin usai sidang pembacaan vonis pada Jumat (10/10/2014) waktu setempat.

"Saya tak bisa membayangkan saat-saat terakhir putri saya bersama orang jahat itu. Kelli adalah korban yang tak berdosa. Ancaman fisik apa yang bisa lakukan terhadap dia?" lanjut Brenda.

Sementara ayah Kelli, John O'Laughlin, mengatakan hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada Wilson masih terlalu ringan. "Saya senang ini semua berakhir, namun saya tidak bahagia. Hukuman penjara 160 tahun nampaknya kurang berat, namun itulah hukuman maksimalnya," ujar John.(News.co.au/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini