TRIBUNNEWS.COM.BANGKOK -Pemerintah militer Thailand melarang para wanita untuk melakukan foto selfie payudara mereka yang saat ini menjadi trend di media sosial.
Mereka yang melakukan foto selfie payudara akan terkena undang-undang kejahatan komputer Thailand tahun 2007.
Selfie payudara atau yang disebut 'underboob selfie' yang sedang tren hanya menampilkan payudara atau tubuh dari leher hingga dada, tanpa wajah, dianggap tindakan tidak pantas oleh kementerian kebudayaan Thailand.
Di bawah undang-undang Thailand, pelaku selfie jenis ini bisa dihukum penjara hingga lima tahun lamanya. Tidak disebutkan bagaimana aparat akan mengidentifikasi para pelakunya.
"Jika seseorang melakukan 'underboob selfie' tidak ada yang bisa melihat wajah mereka. Kita tidak tahu itu siapa dan akan mendorong orang lain melakukannya juga. Kami memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukannya. Itu tindakan yang tidak pantas," kata juru bicara Kementerian Kebudayaan Thailand, Anandha Chouchotti.
Kementerian Kebudayaan Thailand telah lama dikritik karena sensor mereka yang sangat ketat untuk film, musik, acara televisi dan beberapa budaya Barat dengan alasan menjaga nilai-nilai tradisional negara tersebut.(The Guardian)