TRIBUNNEWS.COM.TEHERAN-Mahdi Hashemi Rafsanjani, putra mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani mulai menjalani hukuman penjara 10 tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan korupsi.
Kantor berita resmi Iran IRNA melaporkan bahwa putra mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani mulai menjalani hukuman penjara 10 tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan korupsi dan melanggar peraturan keamanan, menurut kantor berita Associated Press yang dilansir VOA Indonesia
Sebelum masuk penjara Evin di Teheran hari Minggu (9/8), Mahdi Hashemi Rafsanjani dilaporkan menyatakan bahwa vonis terhadap dirinya “tidak adil” dan “bermotif politik.”
Ia sekali lagi menyerukan agar persidangan yang tertutup itu disiarkan oleh stasiun televisi pemerintah, permintaan tersebut ditolak oleh pihak berwenang. Beberapa anggota keluarga mendampingi Rafsanjani sebelum ia masuk penjara.
Para pengecam beranggapan persidangan dan vonis yang dijatuhkan terhadap Rafsanjani itu sebagai usaha lawan-lawan politik aliran keras yang berusaha menjatuhkan ayahnya menjelang pemilihan parlemen yang penting pada bulan Februari. Sebuah pemilihan lainnya juga akan dilaksanakan bersamaan untuk memilih anggota Majelis Ahli, sebuah badan tertinggi ulama untuk mengangkat atau memberhentikan pemimpin tertinggi negara itu.