News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Peringkat ke-83 karena Bebas Masuk Tanpa Visa Hanya ke-55 Negara Saja

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indeks Restriksi Visa dari Henley & Partners

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dari ratusan negara anggota IATA (International Air Transport Association), yang disurvei Henley & Partners baru-baru ini, dikeluarkanlah indeks restriksi (pembatasan) visa para anggota IATA.

Indonesia masuk ke peringkat-83 karena baru bisa masuk kepada 55 negara yang bebas visa masuk bagi warga negara Indonesia. Sementara Jepang di peringkat ketiga.

Henley & Partners perusahaan konsultan yang berdiri tahun 1996 bermarkas di HongKong ini dan memiliki 20 kantor cabang di berbagai negara ini, baru-baru ini mengadakan survei terhadap para anggota IATA mengenai pembatasan tiap negara dalam pemberian visa bebas atau tidaknya bagi warga negara asing.

Pemilik paspor Jerman dan Inggris di peringkat pertama karena bisa memasuki 173 negara bebas Visa. Sedangkan pemegang paspor Amerika Serikat, Swedia dan Finlandia hanya bisa menikmati 172 negara bebas visa bagi mereka.

Jepang di peringkat ketiga karena bis amenikmati bebas visa apabila berkunjung kepada 171 negara di dunia. Bersama Jepang juga Denmark, Perancis, Itali, Korea, Luksemburg, Belanda, Norwegia.

Singapura peringkat ke-5 karena bisa menikmati bebas visa apabila berkunjung kepada 169 negara.

Lalu Malaysia di peringkat ke-9 karena bisa menikmati jalan-jalan kepada 163 negara. Brunei peringkat ke- 18 karena bisa jalan-jalan kepada 150 negara.

Papua New Guinea di peringkat ke-62 karena bisa bebas masuk kepada 76 negara.

Thailand peringkat ke-69 karena bisa masuk bebas visa kepada 68 negara. Filipina peringkat ke-76 karena bisa masuk bebas visa kepada 60 negara. Dan Indonesia di peringkat ke-83.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini