News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jualan CD Bajakan Jepang, 11 Bulan Kemudian Ditangkap Polisi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peralatan dan barang bukti yang disita polisi dari seorang pembajak CD Musik Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kecanggihan polisi Jepang memang perlu diacungi jempol.

Pembajakan CD Musik dilakukan sejak Januari, akhirnya bulan ini tertangkap sang pembajak, walaupun menjualnya lewat internet auction (lelang).

"Pembajak CD musik adalah mantan karyawan perusahaan peralatan audio Jepang, melakukan pembajakan sejak Januari hingga Agustus 2015. Kemudian Oktober lalu ketika barangnya dijual lewat lelang internet akhirnya polisi mengetahui dan menangkapnya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta masuk delik pidana di Jepang," papar sumber Tribunnews.com Selasa ini (24/11/2015).

CD Musik Penyanyi konser Takuro Yoshida dilakukan pada tahun 1973 di duplikasi secara ilegal oleh Shiono Akihiko (52) yang tinggal di Tokyo, Katsushika-ku.

Pelanggaran hak cipta bukan hanya menduplikasi musik Live Yoshida tersebut, tetapi bagian yang tidak pernah dijual di pasaran, ternyata juga ikut di copy dan dijual di internet lelang oleh tersangka.

Covernya dibuat sendiri dengan judul "Yoshida Takuro LIVE '73 karya versi lengkap".

Namun karena versi lengkap dan bahan belum pernah diterbitkan itulah, maka ternyata polisi semakin mudah menemukannya karena mengusut mundur dari siapa saja yang terlibat dalam perekaman musik saat tahun 1973.

Akhirnya diketahui tersangka Shiono tersebut. Polisi menduga penjualan terkumpul uang sedikitnya 400.000 yen dari penjualan CD musik palsu tersebut kepada sedikitnya 90 orang pembelinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini