TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah mengeluarkan semacam fatwa bagi anggotanya untuk membunuh anak-anak yang mengidap Sindrom Down dan cacat bawaan lainnya.
Kelompok aktivis Irak, Mosul Eye, menyatakan, fatwa tersebut dikeluarkan oleh Dewan Syariah ISIS agar membunuh anak atau bayi yang mengidap Sindrom Down atau cacat.
Jika fatwa itu benar, maka ISIS hampir sama dengan Nazi yang membunuh anak-anak cacat karena menjadi beban negara.
Mosul Eye memantau kematian anak-anak yang mengidap Sindrom Down dan cacat bawaan lainnya.
Kelompok ini juga menemukan fatwa untuk membunuh anak cacat yang dikeluarkan oleh seorang hakim Syariah ISIS, Abu Said Aljazarwi.
Informasi dari Mosul Eye ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak yang terlahir Sindrom Down adalah anak dari pejuang asing yang menikahi perempuan Asia, Suriah dan Irak.
Para aktivis ini mencatat lebih dari 38 kasus pembunuhan terhadap bayi pengidap Sindrom Down dan cacat bawaan lainnya.
Bayi tersebut rata-rata berusia satu minggu hingga tiga bulan.
Para bayi tak berdosa itu dibunuh dengan cara disuntik mati. Beberapa dari mereka dibunuh di Suriah dan Mosul.(The Mirror)