Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang mantan kepala sekolah SMP Asano di kota Toki perfektur Gifu Senin ini (25/1/2016) ditangkap polisi karena dituduh memiliki film-film porno anak-anak yang juga disebarluaskan dalam bentuk file sharing yang dapat dilihat banyak orang.
"Mantan kepala sekolah SMP itu ditangkap polisi dengan tuduhan pelanggaran UU Anti pornografi dan pelanggaran UU kesejahteraan anak," papar sumber Tribunnews.com Senin ini (25/1/2016).
Kirii Masayasu (63) tersangka adalah mantan Kepala Sekolah SMP Asano di kota Toki perfektur Gifu.
Sejak bulan Desember 2015 polisi khusus tim khusus cyber telah mendeteksi penggunaan internet yang dilakukan Kirii tersebut dan ternyata ketahuan dia memiliki film-film porno anak-anak.
Setelah di grebeg rumahnya tanggal 25 Desember lalu, didapati sebagai barang bukti film porno anak-anak sepanjang 30 menit yang jelas-jelas terlarang dan apalagi disebarluaskan dalam bentuk file sharing di internet.
Kirii di hadapan polisi akhirnya mengakui perbuatannya.
Namun polisi masih terus menyelidiki kasus ini mencari tahu lebih lanjut jaringan dan alur peredaran film porno anak-anak tersebut lebih lanjut.