TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Industri tembakau dan petani tembakau India menolak aturan pemerintah yang mengharuskan produsen rokok mencetak peringatan bergambar besar pada bungkus rokok.
Mereka beralasan, langkah-langkah ketat yang disodorkan pemerintah akan berdampak pada mata pencaharian lebih dari 45 juta petani dan menyebabkan penjualan rokok ilegal meningkat.
Di negara di mana sekitar 1 juta orang meninggal setiap tahun akibat konsumsi tembakau, pemerintah telah memerintahkan agar 85 persen tampak depan dan belakang bungkus rokok ditutupi gambar seram, seperti paru-paru yang sakit, untuk mencegah kebiasaan merokok.
Undang-undang saat ini menuntut hanya 40 persen tampak depan bungkus rokok berisi peringatan tersebut, demikian dilansir VOA Indonesia, Jumat (6/5/2016).
Pekan ini, Mahkamah Agung India menolak permohonan menghentikan pelaksanaan aturan baru yang diberlakukan 1 April itu.
Pengadilan memerintahkan perusahaan tembakau mematuhi aturan baru yang akan menempatkan India di antara negara-negara di mana bungkus rokok menampilkan peringatan paling seram.
Pengadilan itu juga mengarahkan pengadilan yang lebih rendah untuk menyidangkan lebih dari 25 petisi yang diajukan oleh perusahaan rokok besar di pengadilan yang berbeda yang tenanting pedoman baru tersebut. (VOA Indonesia)