TRIBUNNEWS.COM, BRISBANE - Belum surut kehebohan dari berita tentang seorang wanita di Amerika Serikat yang berhubungan seks dengan hewan, kini muncul lagi cerita serupa di Brisbane, Australia.
Jenna Louise Driscoll, wanita berusia 26 tahun, diseret ke muka hukum dengan tuduhan penganiayaan hewan karena melakukan hubungan seks dengan seekor anjing.
Sebenarnya, sebelum kasus ini terungkap, Jenna tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba. Dalam pemeriksaan di persidangan, dia dituduh memasarkan ganja.
Namun, ketika polisi mengamankan telepon selulernya sebagai bagian dari investigasi, terungkap video mengejutkan itu.
Pihak kepolisian mengatakan, dalam tiga video yang tersimpan di dalam memori ponsel Jenna, terlihat wanita itu melakukan perbuatan cabul terhadap seekor anjing.
Wanita asal Queensland ini pun telah mengajukan pengakuan bersalah atas perbuatannya di Pengadilan Distrik Brisbane, Kamis lalu. Dia pun mengakui perbuatan terkait kejahatan narkoba.
Seperti dikutip dari laman Express, Jenna akan menghadapi vonis pada 3 November mendatang.