Atas hal itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi meminta kepada pemerintah Turki saat ini untuk menghormati hak hukum warga negara Indonesia.
"Kami inginkan hak-hak hukum warga negara kita dihormati pihak Turki," katanya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (19/8/2016)
Pemerintah Indonesia, lanjut Retno akan meminta keterangan langsung kepada dua mahasiswa tersebut terkait tuduhan dari pemerintah Turki agar mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami sekarang sedang meminta akses kekonsuleran. Melalui akses tersebut, kita dapat ketemu wn kita dan mendapatkan info dari negara kita," ujarnya.
Indonesia Harus Protes Atas Penangkapan 2 Mahasiwi RI di Turki
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan