TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah, Rabu (30/11/2016), merepatriasi 26 orang WNI/TKI dari Suriah melalui Lebanon.
KBRI Beirut akan menguruskan pemulangan para repatrian gelombang ke-281 itu ke Indonesia lewat Bandara Internasional Lebanon.
Dalam repatriasi kali ini, KBRI juga berhasil menyelamatkan dua anak Indonesia masing-masing Mohammad Hilman (3) kelahiran Damaskus dan Muhannad Touja (4) kelahiran Aleppo.
Selain itu, terdapat tujuh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebagian besar peserta repatrian merupakan para TKI yang berasal Jawa Barat dan Nusa Tengara Barat (NTB). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dengan kepulangan 26 WNI ini, jumlah WNI di shelter KBRI Damaskus kini tinggal 28 orang.
Pejabat Penerangan Sosbud KBRI Damaskus, AM Sidqi, dalam rilisnya mengatakan, yang berbeda dari repatriasi kali ini adalah turut direpatriasi dua anak-anak hasil hubungan WNI dan WN Suriah, yaitu Mohammad Hilman dan Muhannad Touja.
Ibu dari Mohammad Hilman, Nani Nuraeni bt Sail, berasal dari Majalengka Jawa Barat datang ke Damaskus sebagai TKI pada Desember 2008.
Berdasarkan keterangan Nani, setelah kabur dari majikan pada Juni 2009, ia ditampung WN Suriah bernama Samer al-Bawab yang menjanjikan Nani untuk diantarkan ke Kedubes RI di Damaskus.
Bulan berganti bulan, Nani malah bekerja di kantor agen TKW ilegal Samer al-Bawab.
Pada 1 Mei 2013, seorang bayi yang diberi nama Mohammad Hilman lahir dari hubungan Nani dengan anak lelaki tertua Samer, Adnan al-Bawab.
Samer menjadikan bayi Mohammad Hilman sebagai sandera agar Nani mau dipekerjakan ke rumah-rumah orang di bawah pengawasan Samer.
Samer mengancam jika Nani tidak menurut padanya, maka bayinya tidak akan selamat.
Samer malah mempekerjakan Nani ke banyak majikan dengan sistem bulanan dan memotong setiap gaji Nani.
KBRI Damaskus berhasil memenjarakan Samer dan komplotan agen TKW ilegalnya oleh Kepolisian Trafficking Suriah, termasuk Nani dan anaknya karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
Baca tanpa iklan