Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Empat warga Indonesia yang diduga menjadi korban trafficking diselamatkan pihak Kepolisian Sibu, Sarawak, Minggu (8/1/2017).
Sementara satu WNI, Aa diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso mengatakan, keempat korban masing-masing berinisial De, Ra, Ku, dan La.
De merupakan warga Jawa Timur, Sementara Ra, dan Ku merupakan warga Jawa Barat dan La merupakan warga Sumatera Utara.
Windu mengatakan, dari hasil wawancara terhadap De, diketahui jika perempuan kelahiran 30 Mei 1984 itu, merantau ke Batam pada 2008.
Di perantauan, De bekerja di pabrik pembuat kardus dan sempat pindah bekerja ke rumah makan pada 2009, dan bekerja hingga 2010.
Setelah itu, masih di 2010, De bekerja di diskotek di Batam, hingga 2016.
Saat bekerja di diskotek ini De bertemu teman lamanya yang menginformasikan ada pekerjaan di hotel D, Bintulu sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
Tanpa basa-basi, De langsung menerima tawaran itu dan pergi ke Sarawak namun ia mengaku pelanggannya kurang.
Hari biasa dirinya hanya melayani satu atau dua pria hidung belang saja per hari.
Sementara pada hari libur, pelanggan yang datang bisa mencapai delapan orang per hari.
Kurang lebih tujuh bulan dirinya menjadi PSK di hotel D Bintulu itu.
Karena merasa sendirian dan membuatnya bosan, De kemudian mencari teman dan bertemulah dengan It.
Dirinya meminta ke It dicarikan tempat baru dan bersama It, Da tinggal di rumah sewa di Sibu.
De juga dipekerjakan di hotel S, kurang lebih dua bulan dengan pelanggan rata-rata lima orang perhari.
Kepada pihak KJRI Kuching, De mengaku apa yang dilakukannya atas kemauan sendiri dan tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Petualangannya di dunia lendir terhenti saat pada Minggu (8/1/2017), dirinya diamankan pihak Polisi Sibu, Sarawak di rumah sewa yang ditempatinya bersama It.
Diberitakan empat warga Indonesia yang diduga menjadi korban trafficking diselamatkan pihak Kepolisian Sibu, Sarawak, Minggu (8/1/2017).