News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AS Bakal Larang Penumpang Pesawat Bawa Laptop dan Tablet

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Otoritas AS berencana melarang penumpang pesawat dari maskapai penerbangan asing dengan penerbangan menuju AS, untuk membawa laptop dan tablet ke dalam kabin. Hal ini dilakukan untuk mencegah ancaman terorisme.

Demikian pernyataan resmi pejabat AS kepada Reuters, Senin waktus etempat atau Selasa waktu Indonesia.

Aturan baru ini akan diumumkan pada Senin malam oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, menurut keterangan resmi. Hal ini sudah jadi pertimbangan pemerintah AS setelah mempelajari ancaman terorisme, beberapa minggu lalu.

Aturan ini akan berlaku untuk sekitar selusin penerbangan asing yang terbang dari sekitar selusin negara. Antara lain dari Timur Tengah, yang melibatkan maskapai penerbangan di Yordania dan Arab Saudi. Namun, pejabat berwenang belum membeberkan nama-nama negara kepada Reuters.

Keterangan ini juga menyebutkan bahwa maskapai AS tidak terdampak pada aturan baru ini. Dengan demikian, penumpang maskapai penerbangan asal AS bisa membawa laptop atau tablet ke kabin.

Sebelumnya, Royal Jordanian Airlines melalui Twitter di Senin memberitahu bahwa penumpang pesawat menuju AS akan dilarang membawa alat elektronik besar ke pesawat, dimulai sejak Selasa (atau Rabu waktu Indonesia) sebagai permintaan dari pejabat AS.

Maskapai penerbangan yang terkena aturan ini, termasuk penerbangan menuju AS yang transit di Kanada. Namun penumpang masih boleh membawa ponsel dan peralatan medisnya ke kabin.

Sementara koran Al Riyadh, yang dekat dengan pemerintah Saudi, melaporkan berdasarkan nota penerbangan, yakni penumpang pesawat yang berangkat dari bandara di Saudi menuju AS harus menyimpan laptop dan tablet di tempat khusus.

Pihak Gedung Putih sendiri belum bersedia menanggapi berita ini.(Aprillia Ika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini