News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Gara-gara Makan Bakso Milik Majikannya TKW Filipina Didenda Jutaan Rupiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG - Kisah pembantu dipidanakan majikannya terulang kembali. Kali ini kisahnya datang dari negeri Hong Kong.

Perempuan asal Filipina bernama Mildred Nilo Ladia dituduh mencuri barang milik majikannya, seperti yang diberitakan South China Morning Post.

Usut punya usut ternyata, perempuan berusia 40 tahun ini hanya memakan bakso milik majikannya seharga HK $ 100 atau senilai Rp 170 ribu.

Akibat perbuatannya tersebut TKW yang sudah bekerja hampir dua tahun ini, didenda HK $ 800 setara Rp 1,3 juta.

Nilo pun merasa bersedih dan merasa bersalah, namun dia membantah kalau memakan bakso tersebut adalah pencurian.

Bahkan setelah diperkarakan majikannya tersebut, Nilo terancam kehilangan kesempatan mencari pekerjaan di Hong Kong.

"Konsekuensi yang akan diterima klinenya adalah sudah tidak dipercaya lagi, bahkan dia tidak akan dipekerjakan lagi di Hong Kong," ungkap kuasa hukumnya, Theresa Low.

Pernyataan tersebut tentunya membuat ibu tiga anak ini merasa terpukul.

Ternyata hal sepele yang ia lakukan tanpa sengaja berujung besar dan mengancam kelangsungan hidupnya.

Pasalnya ia merupakan single parent yang menjadi tulang punggung untuk anak-anaknya.

"Kline saya menyadari ini merupakan pelanggaran kasus kepercayaan. Dia menyesal," tutur Low.

Bagi negara ini kasus pelanggaran kepercayaan memang sangat dijunjung tinggi.

Oleh sebab itu, Hakim yang menangani kasus tersebut, Jason Wan Siu-ming menolak permintaan kuasa hukum Nilo untuk memberinya kesempatan bekerja di Hong Kong kembali dengan syarat.

"Kepercayaan yang diberikan oleh majikannya untuk pekerja rumah tangga ada hal yang harus dijaga," jelasanya.

Bahkan belajar dari kasus ini, pekerja rumah tangga bisa langsung dipenjara saat ketahuan mencuri.

Namun, pada kasus Nilo ini karena yang dicuri adalah makanan sehingga mendapatkan keringanan hanya didenda.

"Dia mungkin akan kehilangan pekerjaannya dan kesampatannya bekerja di Hong Kong, dampak terparahnya.

Sementara itu, Nilo enggan memberikan komentar di luar pengadilan.

Sebelumnya, Nilo yang sudah pernah bekerja di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan Arab Saudi tak pernah bermasalah. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini