TRIBUNNEWS.COM, KOTA TINGGI - Seorang santri di Malaysia yang kedua kakinya diamputasi akibat dipukuli oleh staf sekolah, dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya anak laki-laki berusia 11 tahun itu mengalami koma, setelah diduga mengalami penyiksaan.
Dugaannya, bocah itu dipukuli dengan pipa air oleh seorang asisten pengasuh di sebuah madrasah swasta di Kota Tinggi, Negara Bagian Johor.
Sang ayah mengukuhkan kematian putranta, Rabu (26/4/2017).
Pada saat itu anggota keluarga sedang menggelar doa untuk memohon kesembuhan.
Demikian dikatakan sang ayah seperti dilaporkan surat kabar The Star.
Sebelum mengembuskan nafas terakhir, bocah ini telah dijadwalkan menjalani amputasi tangan.
Menanggapi kasus ini, kepolisian setempat mengatakan, korban bersama 14 teman sekelasnya dipukuli dengan selang air pada tanggal 24 Maret, karena membuat gaduh di aula sekolah.
Catatan harian korban menyebut, jika seorang siswa membuat kesalahan di sekolah swasta itu, maka seluruh santri akan dihukum.
Dikatakan, mereka rela mendapat giliran pertama untuk dipukuli agar bisa tidur cepat karena harus bangun pukul tiga pagi untuk shalat subuh.
"Ya Allah, bukakan hati orangtua saya supaya mereka mengizinkan saya pindah ke sekolah lain karena saya tidak betah di sini," demikian bunyi catatan harian yang dikutip surat kabar Malay Mail.
Kepala sekolah menolak memberikan keterangan terkait dugaan pemukulan itu dengan alasan polisi tengah mengadakan penyelidikan.
Asisten pengasuh yang dituduh memukuli telah ditangkap dan polisi telah memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan penyiksaan.
Kasus ini menggemparkan Malaysia dan sejumlah orangtua menyerukan agar pengawasan sekolah-sekolah agama swasta dapat diperketat.
Federasi Asosiasi Lembaga Tahfiz Al-Quran Nasional -organisasi payung untuk berbagai pesantren, madrasah dan sekolah agama, pun bersuara.
Mereka mengatakan telah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa anak laki-laki itu sedang dipukuli pada telapak kakinya.
Namun ketua organisasi tersebut, Mohd Zahid Mahmood, mengatakan kepada wartawan, masyarakat tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dia mengimbau warga menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.