News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pemerintah Belanda Diminta Bawa Isu Penahanan Ahok ke Forum Uni Eropa

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota parlemen Belanda, Joel Voordewind, mendesak pemerintah Belanda mengupayakan pembebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pemerintah Belanda juga diminta mengusung isu penahanan Ahok ke forum Uni Eropa di Brussels pada bulan Mei ini.

Permintaan Joel Voordewind yang berasal dari Partai Christian Union didukung partai-partai di parlemen Belanda di antaranya People's Party for Freedom and Democracy, Party for Freedom, Reformed Political Party, dan lima partai lainnya.

Voordewind mengatakan, mayoritas anggota parlemen Belanda sepakat untuk meminta Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, menyampaikan keprihatinan atas penahanan Ahok.

Koenders diminta meneruskan keprihatinan tersebut ke Uni Eropa (UE) dan pemerintah Indonesia.

"Menteri luar negeri bisa memerintahkan Duta Besar Belanda untuk Urusan HAM yang tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan kepada Menteri HAM Indonesia dan juga kepada Duta Besar UE di Jakarta," kata Voordewind, Rabu (10/5/2017), seperti dikutip dari BBC.com.

Indonesia yang dikenal sebagai negara "toleran dan relatif bebas" dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, dikhawatirkan berubah.

"Hukuman ini akan menciptakan tren di Indonesia bagi para kelompok Islamis garis keras, bahwa tekanan yang mereka lakukan beberapa minggu terakhir berbuah pada hukuman yang lebih tinggi dari yang dituntut jaksa," kata Voordewind.

Baca: Promosi Tiga Hakim Kasus Penodaan Agama Tak Ada Hubungannya dengan Ahok

"Jadi mereka menganggap mereka mendapatkan dukungan atas tindakan yang mereka lakukan. Ini bisa menjadi preseden bagi para hakim untuk membatasi kebebasan beragama," ujarnya.

Voordewind juga menyatakan, Belanda menghormati sistem hukum negara lain.

"Kami hargai pengadilan di negara lain, tapi kebebasan agama (dalam kasus ini) tak terjamin karena dia diadili sedemikian rupa dengan vonis yang tak seperti biasa. Jadi semoga akal sehat akan terlihat dan pengadilan tinggi pada akhirnya akan membebaskan dia," tambahnya.

"Kami minta menlu untuk konsolidasi dengan koleganya di Uni Eropa untuk secara bersama-sama mengangkat isu ini ke Indonesia. Kami juga memiliki forum dialog Hak Asasi Manusia dengan Indonesia setiap tahun dan akan angkat isu ini. Komunitas internasional harus tekan Indonesia paling tidak dia (Ahok) dibebaskan sampai permintaan banding dijawab dan juga menekan agar pengadilan tinggi membebaskan dia," kata Voordewind.

Voordewind mengaku sudah menulis surat kepada pemerintah Belanda dan masih menunggu jawaban tertulis dari menteri luar negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini