Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, AMSTERDAM - Terduga pelaku yang terlibat dalam penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 akan diadili di Belanda.
Sebanyak 298 orang yang berada dalam pesawat rute Amsterdam - Kuala Lumpur itu tewas setelah pesawat tersebut jatuh pada 17 Juli 2014 lalu.
Tim investigasi gabungan yang beranggotakan Australia, Belgia, Malaysia, Belanda, dan Ukraina telah memastikan bahwa pesawat itu ditembak jatuh rudal BUK buatan Rusia.
Negara-negara yang tergabung dalam tim investigasi gabungan itu telah setuju untuk mengadili para terduga yang dianggap terlibat dalam penembakan pesawat tersebut di Belanda.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Belanda Bery Koenders, Rabu (5/7/2017).
"Insiden MH17 ini membuktikan bagaimana sebuah tragedi dapat memicu kerja sama internasional dan tekad untuk menegakkan keadilan," ucap Bery.
Tak hanya kelima negara tersebut, Inggris juga menyatakan dukungannya untuk menindak tegas pelaku yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut.
"Inggris memberikan dukungan dan kerja sama penuh atas proses hukum ini," kata Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte juga mengaku senang begitu mengetahui bahwa para terduga yang dianggap terlibat dalam insiden MH17 akan diadili di Belanda.
"Ini merupakan langkah selanjutnya untuk mengetahui kebenaran di balik semua ini," demikian pernyataan Mark Rutte.
Tim investigasi gabungan mengatakan pada September lalu bahwa ada rudal yang ditembakkan dari sebuah daerah di bawah teritori separatis Rusia.
Belanda terlibat dalam penyelidikan kasus ini mengingat sebagian besar dari ratusan penumpang pesawat Boeing 777 itu merupakan warga Belanda. (Telegraph/NL Times)