TRIBUNNEWS.COM, MYAMNAR - Saat wartawan asing melewati sebuah jembatan bambu, seorang wanita muda Rohingya berpakaian hitam, berpayung hitam, mengangkat tangannya dengan ragu-ragu.
Sikapnya menunjukkan dia berada dalam ketakutan.
Namun gadis itu tampaknya ingin mengatakan sesuatu kepada rombongan wartawan asing.
Sebuah laporan mengatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara sistematis terhadap warga Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar, termasuk dalam kategori genosida.
"Rakhinese datang dan mengarahkan senapan ke dahiku. Mereka memegang tanganku dengan kuat dan melakukan apa yang mereka inginkan dariku," kata wanita muda itu.
"Kemudian saya disuruh kembali, Tapi tidak saya lakukan. Saya duduk di sana, lalu mereka mulai memukul dan mereka melepaskan pakaian saya," kata remaja tersebut.
"Mereka memukuli saya terlalu banyak dan melakukan apa yang mereka inginkan. Militer (Myanmar) melakukan semua ini," ucapnya.
Perempuan itu baru berusia 18 tahun.
Pemerintah Myanmar mengorganisir kunjungan wartawan asing ke negara bagian Rakhine utara, di sebelah barat Myanmar.
Wilayah tersebut telah terlarang sejak militan menyerang beberapa pos polisi pada bulan Oktober, menewaskan sembilan petugas dan mencuri puluhan senjata.
Hal itu memicu pembalasan dari pasukan keamanan terhadap Muslim Rohingya sampai Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutnya sebagai "kemungkinan pembersihan etnis" Rohingya.
Beberapa dari 70
Ribuan penduduk yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh menceritakan kekejaman tentara Myanmar.
Wartawan lalu mewawancarai perempuan yang lain.