News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Dilarang di Indonesia, Mengapa Hizbut Tahrir "Langgeng" di Inggris?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Sorotan terhadap organisasi Hizbut Tahrir tidak hanya terjadi di Indonesia, yang akhirnya dibubarkan pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Di sejumlah negara lain, Hizbut Tahrir sebelumnya telah dilarang, seperti yang dilakukan beberapa negara di Timur Tengah.

Di Inggris pernah muncul wacana untuk melarangnya, tapi hingga 2017 keputusan pelarangan atas organisasi ini tak kunjung dikeluarkan secara resmi.

Baca: Selain Indonesia, Sedikitnya 20 Negara di Dunia Telah Melarang HTI, Mengapa?

Padahal, sejumlah pihak yakin Hizbut Tahrir "mempromosikan rasisme dan kekerasan", yang dibantah para pengurus atau pegiat Hizbut Tahrir.

"Tak satu pun anggota Hizbut Tahrir yang pernah diadili apalagi dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme," kata anggota Hizbut Tahrir dan juru bicara organisasi ini di Australia, Uthman Badar, kepada koran Inggris The Guardian.

Usulan pertama pelarangan Hizbut Tahrir muncul setelah serangan teror di London pada Juli 2005, yang mendorong pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Blair berencana melarang semua organisasi radikal.

Pelarangan diurungkan karena pemerintah akhirnya menyimpulkan tidak ada dasar hukum yang kuat.

Pengamat Islam di Universitas Exeter, Dr Syahrul Hidayat mengatakan, dalam konteks ini pemerintah Inggris menghadapi dilema.

Di Inggris ada prinsip bahwa pelarangan atas kelompok atau organisasi harus terkait dengan pelanggaran hukum. Di Inggris tidak ada bukti bahwa Hizbut Tahrir melanggar hukum," kata Syahrul kepada BBC Indonesia, Kamis (20/7/2017).

"Kalau soal ideologi, susah melarang ideologi karena itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat atau kebebasan berkumpul," tambah dia.

Bisa makin berkembang

Alasan kemungkinan Hizbut Tahrir mendirikan kekhilafahan Islam juga kurang kuat untuk dijadikan alasan pelarangan.

"Soal keinginan Hizbut Tahrir mendirikan kekhalifahan atau negara Islam, kalau memang dianggap tidak mungkin atau sangat kecil kemungkinannya terwujud di Inggris, lalu mengapa perlu dilarang?" lanjut Syahrul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini