News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hentikan Interogasi Karena Tersangka Kentut Berulang Kali

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sean Sykes Jr

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, MISSOURI - Lantaran tersangka tak henti buang angin, seorang polisi detektif di Amerika Serikat (AS) sampai menghentikan interogasinya.

Seorang pria asal Kansas City, Missouri, diperiksa kepolisian setempat atas tuduhan kepemilikan senjata dan narkoba.

Pria tersebut, Sean Sykes Jr (24), ditangkap di dekat persimpangan lalu lintas pada 1 September lalu.

Baca: Kasus Korupsi Seret Nama Putri Kerajaan Arab Saudi Ini, Pernah Gelar Resepsi Mewah

Penggeledahan yang dilakukan kepolisian kemudian menghasilkan penemuan sejumlah senjata api yang beberapa di antaranya merupakan hasil curian.

Namun, saat diinterogasi oleh seorang detektif, Sykes Jr melakukan sesuatu yang membuat proses interogasi diakhiri lebih cepat.

Baca: Suasana Haru Seorang Wanita Bertemu Pria Penerima Donor Wajah Mendiang Suaminya

Menurut laporan sang detektif, Sykes Jr kentut berulang kali selama interogasi dilakukan.

"Saat ditanya di mana ia tinggal, Sykes memiringkan badannya ke sisi lain kursinya dan mengeluarkan suara kentut yang keras," demikian laporan detektif tersebut.

Sang detektif menduga Sykes Jr mengalami masuk angin, sehingga ia memutuskan untuk mengakhiri interogasi.

Baca: Hiu dari Zaman Dinosaurus Ditemukan, Begini Penampakannya

Tapi, Sykes Jr sempat membantah bahwa dirinya tahu sesuatu soal senjata api dan narkoba yang ditemukan dalam kendaraannya.

Saat itu, Sykes Jr lolos dari tuntutan dan dibebaskan.

Akan tetapi, pada 5 November, Sykes Jr kembali ditahan oleh kepolisian, lantaran ditemukan kokain, ganja, dan beberapa senjata api curian di dalam kendaraannya.

Atas itu, Sykes Jr menghadap Pengadilan Distrik AS, Senin (6/11/2017), dan berakhir ditahan. (Global News Canada/Daily Mail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini