TRIBUNNEWS.COM, DEN HAAG — Penjahat perang Serbia, Ratko Mladic akan divonis Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Belanda.
Jaksa penuntut ICTY, Serge Brammertz, berkata dengan sangat yakin hakim akan memvonis bersalah jenderal 74 tahun tersebut dalam sidang vonis pada Rabu (22/11/2017).
Keyakinan itu didasarkan persidangan selama empat tahun yang sudah menghadirkan 591 saksi dan 10.000 bukti kejahatan terpisah.
Baca: Ternyata Kondom Jadi Benda Paling Dicari di Korea Utara
Mladic dipercaya menjadi otak dari insiden Srebrenica, Juli 1995.
Saat itu, sekitar 8.300 laki-laki dewasa dan anak-anak etnis Muslim Bosnia dibantai.
"Kasusnya mungkin menjadi salah satu yang terpenting sepanjang sejarah ICTY ini," kata Brammertz kepada The Guardian. Brammertz berkata, Mladic telah menjadi perwujudan iblis atas berbagai kekejaman yang dilakukan terhadap etnis Muslim Bosnia dan Bosnia-Kroasia.
Sebab, selain membantai 8.000 etnis Bosnia, Radic juga menawan 200 personel militer NATO. Mereka dijadikan tameng manusia agar NATO tidak melancarkan serangan udara kepada pasukan Serbia-Bosnia.
"Berdasarkan berbagai bukti ini, saya berharap pengadilan menjatuhkan vonis tertinggi, yakni seumur hidup," kata Brammertz dikutip kantor berita AFP.
Baca: Komikus Samurai X Ditangkap Gara-gara Koleksi Pornografi Anak
Namun, kuasa hukum Mladic, Miodrag Stevanovic, menuduh persidangan ini sebagai "teatrikal politik belaka".
Dia meminta ICTY meringankan hukuman kliennya karena Mladic sudah tua dan sakit-sakitan. Mladic dilaporkan sudah tiga kali terserang stroke.
"Dia bukan monster. Sejarah tentu akan memberikan penilaiannya dari jauh," kata Stevanovic.
Presiden Ibu-ibu Srebrenica, Munira Subasic, menuntut keadilan atas perlakuan Mladic kepada anaknya.
"Kami meminta kebenaran dan keadilan. Tanpa itu, tidak akan ada kepercayaan. Tanpa kepercayaan, tidak akan ada rekonsiliasi," kata Subasic.
Mladic, yang terkenal dengan julukan "Si Jagal Bosnia", tidak hanya didakwa membantai 8.300 etnis Muslim Bosnia di Srebrenica.
Dia juga menerima 11 dakwaan, di antaranya pembersihan etnis minoritas lain dari Serbia-Bosnia.
Perang yang terjadi pada 1992-1995 itu menewaskan 100.000 orang dan membuat 2,2 juta orang mengungsi dari bekas wilayah Yugoslavia yang dikuasai Serbia-Bosnia.
Dia ditangkap 26 Mei 2011 di rumah sepupunya di Lazarevo, utara Serbia, dan mengakhiri 16 tahun pelariannya.(ARDI PRIYATNO UTOMO)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Si Jagal Bosnia" Menunggu Vonis