TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan New Taipei City baru-baru ini mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan seorang suami pada istrinya.
Gugatan ini dilayangkan sang suami lantaran jengah dengan kelakuan buruk istrinya.
Dikutip dari Taipei Times, sang istri diketahui memiliki kebiasaan mandi minimal hanya sekali dalam setahun.
Kebiasaan buruk itu semakin diperparah dengan kondisi istrinya yang jarang menyikat gigi dan keramas.
Tak tahan dengan siksaan batin yang begitu berat, suami wanita bernama Lin itu mantap berpisah dengan sang istri.
Semua bermula saat keduanya masih pacaran, Lin memiliki kebiasaan mandi seminggu sekali.
Lanjut ke Halaman Berikutnya