TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan India memvonis 11 orang dengan hukuman penjara seumur hidup, setelah membunuh pedagang dengan alasan melindungi sapi.
Pedagang malang itu dicurigai membawa daging sapi, yang dianggap suci oleh beberapa kelompok di India.
Seperti TribunJogja.com kutip dari The New Indian Express, vonis itu diputuskan oleh pengadilan negara bagian Jharkhand.
Para pelaku menganiaya seorang pedagang bernama Alimuddin Ansari hingga tewas, lalu membakar mobilnya.
Peristiwa yang terjadi pada 29 Juni 2017 itu sudah direncanakan sebelumnya.
Mereka curiga jika Alimuddin mengangkut daging sapi, yang mereka anggap suci.
Putusan Pengadilan Jharkhand itu diyakini merupakan yang pertama kalinya, dalam kasus aksi main hakim sendiri atas nama sapi.
Istri korban, Mariam Khatun, menyambut baik putusan itu, meskipun nyawa suaminya tak dapat dikembalikan lagi.
Saat penganiayaan terhadap Alimuddin dilakukan, Perdana Menteri Narendra Modi baru saja mengumumkan agar orang-orang menghentikan aksi main hakim sendiri atas nama sapi.
Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, aksi main hakim sendiri atas nama sapi semakin meningkat. (*)