TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Seorang turis perempuan diberhentikan polisi di Filipina karena mengendarai sepeda motor di tengah kota hanya dengan mengenakan bikini.
Seorang petugas polisi memergoki seorang turis perempuan berambut pirang dibonceng seorang pria berambut ikal di Pulau Bohol pada 26 Maret lalu.
Sekilas tak ada yang aneh dari kedua turis itu.
Namun, polisi menghentikan mereka karena si perempuan hanya mengenakan bikini dan turis pria hanya mengenakan celana pendek.
Baca: Karena Ulah Turis, Dua Pantai yang Pernah Jadi Primadona di Asia Tenggara Ini Harus Ditutup
Polisi kemudian mencegat pasangan turis itu dan meminta mereka menghentikan sepeda motor yang mereka kendarai.
Polisi lalu memberikan selembar kain berwarna coklat kepada turis perempuan itu untuk dikenakan.
Juru bicara kepolisian Baclayon mengatakan, kedua turis itu diberhentikan dan ditilang karena dianggap melakukan perbuatan tak senonoh.
Setelah turis perempuan itu mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya dan si pria juga mengenakan kaus, polisi mengizinkan keduanya melanjutkan perjalanan menuju ke sebuah lokasi wisata.
Meski sudah ditilang, peristiwa itu tetap membuat warga setempat geram.
Sebab, kedua turis itu dinilai tak menghormati adat setempat.
" Turis seharusnya berlaku seperti warga lokal saat mereka berkunjung," ujar warga bernama Mary Poe.
"Perilaku mereka tak bisa dibenarkan, apalagi saat ini sedang masa Paskah yang merupakan hari raya keagamaan," tambah Mary.
"Memakai bikini di pantai boleh-boleh saya tetapi tidak pantas jika dikenakan berkeliling kota," ujar Jeff Mendez, warga lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Pakai Bikini Saat Naik Motor, Turis Bule Ditilang Polisi".
Penulis : Ervan Hardoko