TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan guru terhadap murid kerap kali terjadi.
Seperti yang terjadi di SMA Suyu, Cina.
Seorang guru pria di Jiangsu, Cina harus keluar dari pekerjaan setelah menampar murid laki-lakinya.
Akibatnya, si murid bernama Xiaochen harus mengalami gegar otak, cedera syaraf, pembuluh pecah, dan kehilangan sebagian pendengaran.
BACA: Maia Estianty Nonton Konser Celine Dion Seharga Rp 25 Juta, Mulan Jameela Curhat Tidak Bisa Nonton
Dilansir Tribunnews dari Next Shark, kejadian ini berawal pada Selasa (3/7/2018) lalu.
Guru bernama Sun Yingchun masuk ke dalam kelas yang tengah menjalani sesi belajar mandiri.
Saat itu Sun Yingchung mendapati Xiaochen sedang berbicara dengan teman sekelasnya.
Tanpa basa-basi, Sun menyeret Xiaochen ke depan kelas dan menamparnya lebih dari 12 kali.
Wajah murid malang ini langsung memerah dan bengkak.
Ia pun segera di bawa ke Suqian Chinese Medicine Hospital untuk mendapat perawatan.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan Xiaochen menderita gegar otak, cedera saraf, pembuluh pecah di dekat mata, dan kehilangan pendengaran sebagian untuk sementara waktu.
Ternyata selain Xiaochen ada murid lain yang menjadi korban.
Sebelum menyeret Xiaochen, Sun Yingchung menampar seorang murid perempuan.
Akibat perbuatannya, Sun dipecat dari SMA Suyu.
Pemerintah juga setuju Sun nantinya akan menanggung tagihan medis Xiaochen.
Saking geramnya, ibu Xiaochen menuliskan kejadian yang menimpa buah hatinya di blog.
"Aku tidak tahu apa yang dilakukan anakku sehingga ditampar seperti ini. Bagaimana seorang guru bisa tidak bertanggung jawab?
Anakku tidak hanya terluka secara fisik, tapi mentalnya juga. Saat ini dia enggan pergi ke sekolah dan melanjutkan pelajarannya. Aku berharap SMA Suyu, dinas pendidikan, dan pihak berwenang menangani kasus ini secara serius," tulis ibu Xiaochen.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang setempat.
VIRAL: Saran Dokter Seleb Reisa untuk Ibu Hamil dan Menyusui Sebaiknya Hindari Susu Kental Manis
Namun, belum pasti apakah Sun Yingchun akan menghadapi tuntutan yang diberikan atau tidak.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)