TRIBUNNEWS.COM - Pihak Imigrasi menggelar pertemuan dengan perwakilan konsulat Jepang pada Kamis (8/11/2018).
Bertempat di kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bali, pertemuan ini membahas masalah yang dialami Maria Ozawa alias Miyabi yang merupakan warga Negara Jepang.
Kepala Imigrasi kelas I Denpasar Agato PP Simamora mengatakan, ada dua orang perwakilan pemerintah konsulat Jepang.
Kepada kedua orang tersebut, pihak imigrasi memberi penjelasan terkait proses pemeriksaan Maria Ozawa.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
BERITA REKOMENDASI