TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara menembakkan rudal balistik ke laut di lepas pantai timurnya pada Senin (6/1/2025).
Peluncuran rudal tersebut, bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, ke Seoul di tengah situasi politik yang kacau di Korea Selatan.
Dilansir Reuters, militer Korea Selatan mengonfirmasi peluncuran tersebut.
Penjaga pantai Jepang juga melaporkan bahwa sebuah proyektil, yang diyakini sebagai rudal yang ditembakkan oleh Korea Utara, telah jatuh di laut.
Peluncuran ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Korea Utara sejak 5 November, ketika negara tersebut menembakkan sedikitnya tujuh rudal balistik jarak pendek di lepas pantai timurnya.
Sebelumnya, Blinken bertemu Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok.
Choi Sang-mok menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan setelah pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember.
Blinken menekankan komitmen pertahanan AS terhadap Korea Selatan.
Ia juga menyerukan komunikasi diplomatik dan keamanan yang erat untuk mencegah kemungkinan provokasi dari Korea Utara, menurut pernyataan resmi.
Nasib Y
Dilaporkan Yonhap, tim kuasa hukum Yoon Suk Yeol telah mengajukan pengaduan kepada jaksa penuntut terhadap kepala badan antikorupsi negara dan 10 orang lainnya atas upaya mereka minggu lalu untuk melaksanakan surat perintah penahanan terhadap presiden yang dimakzulkan tersebut.
Upaya Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) untuk melaksanakan surat perintah penahanan Yoon pada Jumat (3/1/2025) gagal karena staf keamanan dan para pendukung sang presiden mengerubungi kediamannya.
Baca juga: Media Korea Utara Soroti Kacaunya Politik Korea Selatan, Beritakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Pengacara Yoon mengajukan pengaduan terhadap Oh Dong-woon, kepala CIO, dan beberapa lainnya ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Senin (6/1/2025).
CIO dituduh secara ilegal melaksanakan surat perintah untuk menahan Yoon dan menggeledah kediamannya.
Tim hukum Yoon berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk memobilisasi petugas polisi dalam upaya penahanan tersebut.