Tim tersebut, juga mengajukan pengaduan terhadap Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional, Lee Ho-young, dan Pelaksana Tugas Menteri Pertahanan, Kim Seon-ho.
Keduanya dituduh lalai dalam tugas serta menyalahgunakan wewenang dengan menolak permintaan dinas keamanan presiden untuk menambah personel keamanan.
Pada hari Minggu (5/1/2025), pengacara Yoon menyatakan bahwa mereka akan mengajukan pengaduan terhadap semua personel kepolisian dan Kementerian Pertahanan yang terlibat dalam pelaksanaan surat perintah tersebut.
Mereka juga berencana untuk mengajukan lebih banyak pengaduan setelah mengonfirmasi rincian orang-orang yang terlibat. Penangkapan yang Gagal pada 6 Januari 2025
Pada 6 Januari lalu, ketika Yoon Suk Yeol akan ditangkap, lebih dari 100 petugas polisi hadir membawa surat perintah penangkapan.
Namun, mereka gagal menangkap Yoon Suk Yeol setelah kebuntuan selama enam jam di luar rumahnya, lapor BBC News.
Petugas polisi terlibat konfrontasi dengan tim keamanan Yoon, yang membentuk barikade manusia dan menggunakan kendaraan untuk menghalangi tim penangkapan, menurut laporan media lokal.
Dua bulan terakhir menjadi momen yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam politik Korea Selatan.
Perintah darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon pada 3 Desember 2024, langsung diganjar oleh pemungutan suara pemakzulan terhadapnya.
Setelah itu, muncul penyelidikan kriminal, penolakan Yoon untuk hadir dalam interogasi, hingga akhirnya surat perintah penangkapannya.
Pemimpin sayap kanan tersebut masih memiliki basis pendukung yang kuat.
Baca juga: Pendukung Yoon Suk Yeol Kibarkan Bendera Amerika dan Bawa Poster Stop the Steal, Apa Artinya?
Itulah mengapa ribuan pendukungnya berkumpul di luar rumahnya pada Jumat pagi untuk menghalangi penangkapannya.
Namun, menurut banyak laporan, Yoon kini dianggap sebagai pemimpin yang dipermalukan, setelah dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari jabatannya.
Ia kini sedang menunggu keputusan pengadilan konstitusi, yang dapat memberhentikannya secara resmi dari jabatannya sebagai presiden.
(Tribunnews.com)