News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menggugat Ayahnya ke Pengadilan, Gara-gara Angpau Imlek Diambil

Penulis: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi amplop merah untuk angpau perayaan Imlek.

Ia juga berjanji, akan mengembalikan semua uang itu, bila anaknya kelak sudah dewasa dan bijak menggunakan uang.

Tapi, hakim ternyata memutuskan Su bersalah.

Menurut hakim, anak Su berhak atas uang angpau yang ia miliki.

Sang hakim pun memerintahkan Su mengembalikan semua uang tersebut.

Kasus ini memicu perdebatan di China, sehingga publik terbagi 2 kubu.

Ada yang membela sang anak, karena orangtua mestinya menjadi teladan bagi anak-anaknya.

"Sebagai orangtua, anda mestinya memberi contoh baik. Tak ada yang boleh mengambil hak orang lain, tanpa izin mereka," tulis seorang netizen.

Tapi, ada juga yang mengatakan, perbuatan si anak kelewat batas.

"Ini keterlaluan. Tanpa orangtua, kamu akan hidup sendiri di dunia. Lagipula, siapa yang akan memberimu angpau bila kau tak punya orangtua?," tulis netizen lain.

Di China, ini bukanlah kasus pertama, anak menggugat orangtua karena mengambil angpau mereka.

Pada Juli 2014, seorang bocah 11 tahun menggugat neneknya yang berusia 78 tahun.

Sang nenek, dituding mengambil uang angpau si bocah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini