News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Selandia Baru

Brenton Taggart Pelaku Penembakan di Christchurch Disidang, 42 Korban Masih Dirawat di RS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kota Christchurch, Selandia Baru menunjukkan rasa bela sungkawa dengan meletakkan karangan bunga untuk mengenang korban penembakan masjid di kota itu, Sabtu (16/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.

Dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya. Kemungkinan besar sederet dakwaan lain akan menyusul.

Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.

Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap, putra pria keturunan Afghanistan yang menjadi korban Daoud Nabi (71) menuntut keadilan.

Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. (Heavy.com)

"Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata dia.

Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

Sebelumnya, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka.

Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.

Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.

PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

Tangkapan layar dari tayangan televisi memperlihatkan seorang korban tiba di rumah sakit pasca-insiden penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 49 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.(AFP PHOTO/TV NEW ZEALAND) (Kompas.com/AFP PHOTO/TV NEW ZEALAND)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini