News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selandia Baru Akan Ubah UU Senjatanya Pasca Penembakan Brutal di 2 Masjid di Kota Christchurch

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari tayangan televisi memperlihatkan seorang korban tiba di rumah sakit pasca-insiden penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 49 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.(AFP PHOTO/TV NEW ZEALAND)

TRIBUNNEWS.COM - Selandia Baru dikenal sebagai negara yang relatif aman dan damai sampai terjadinya peristiwa aksi teror penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Jumat (15/3/2019) siang waktu setempat.

Dalam aksi brutal tersebut, terdapat 49 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Pelaku teror penembakan, Brenton Tarrant, disebut memiliki lisensi kepemilikan senjata pada November 2017 dan mulai membeli senjata secara legal pada Desember 2017, mengutip laman cnn.com.

Melihat fakta ini, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, "Undang-undang (UU) senjata kami akan berubah," pada Sabtu (16/3/2019) pagi waktu setempat.

Dalam konferensi pers, Jacinda mengungkapkan ada lima senjata yang digunakan oleh pelaku utama teror.

"Ada dua senjata semi otomatis dan dua senapan gentel. Pelaku memiliki lisensi kepemilikan senjata. Saya diberitahu (lisensi) itu didapat pada November 2017. Serta ditemukan sebuah senapan tipe lever action."

"Sementara berbagai upaya dilakukan terkait serangkaian kejadian yang mengarah pada pemberian lisensi senjata dan kepemilikan senjata ini, saya bisa mengatakan, UU persenjataan kami akan berubah," kata Jacinda Ardern.

Selandia Baru dikenal sebagai negara yang adem ayem, tentu peristiwa teror penembakan brutal ini mencoreng citra negara tersebut.

Penembakan massal terakhir di Selandia Baru terjadi sekitar tiga dekade lalu.

Hingga Jumat (15/3/2019) kemarin, peristiwa pembantaian terbesar dalam sejarah Selandia Baru terjadi 30 tahun lalu, ketika seorang pria bernama David Gray mengamuk dan menewaskan 13 orang.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini