TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mengumumkan nama anak pertama mereka yang lahir pada Senin (6/5/2019) lalu.
Putra pertama Duke dan Duchess of Sussex dinamai Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Pemberian nama Archie bagi sebagian besar orang sedikit mengejutkan.
Sebab, banyak orang yang menebak-nebak, nama anak Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mengikuti tradisi Kerajaan Inggris.
Dikutip TribunPalu.com dari laman This is Insider, sebenarnya pilihan nama 'Archie' tidak seaneh yang sebagian besar orang pikirkan.
Nama 'Archie' memang tidak terdengar seperti nama formal bagi anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Namun sebenarnya nama 'Archie' cukup populer di Inggris, meskipun itu berbeda di sejumlah negara lain di dunia, termasuk Amerika Serikat, negara asal Meghan Markle.
Faktanya, nama 'Archie' menduduki posisi ke-18 sebagai nama paling populer untuk bayi laki-laki di Inggris pada 2017, menurut Kantor Statistik Nasional Inggris (Office of National Statistics).
BACA JUGA:
• Saat Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Lahir, Lonceng Westminster Abbey Tidak Dibunyikan, Mengapa?
Sementara, nama 'Archibald' yang terlihat dan terdengar Inggris 'banget' malah tidak begitu populer sejak menduduki posisi ke-88 sebagai nama paling populer pada tahun 1914.