"Dok saya benci sama pemeriksaan gigi takut saya dok," kata seorang wanita Indonesia kepada dokter didengar yang lain disambut tertawa.
"Kebanyakan orang memang demikian, banyak yang tidak suka diperiksa oleh dokter gigi, belum apa-apa sudah ketakutan. Itu banyak terjadi, orang Jepang juga sama," kata dokter gigi Asano lagi.
Penyelenggaraan pemeriksaan gigi gratis direncanakan sejak empat bulan lalu dan mendapat dukungan dari kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
Ijin dari KBRI dan mempergunakan Balai Indonesia yang juga satu lokasi dengan Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) di Meguro dan bersebelahan dengan Masjid Indonesia Tokyo.
Di masa mendatang sedang dipikirkan untuk menyelenggarakan hal serupa pula di kota lain di Jepang, bukan hanya di Tokyo saja dengan gartsi bagi warga Indonesia di Jepang.
Kehadiran 31 orang WNI tersebut pun tidak melihat pula legal atau ilegal (overstay). Apalagi yang overstay kalau berobat tanpa kartu asuransi di Jepang hanya dilihat saja mungkin menghabiskan biaya skeitar 7500 yen sekali ke dokter gigi. Itu belum termasuk obat dan tambalan gigi atau materi untuk gigi lainnya.
Selain itu penyelenggara kegiatan ini juga mendatangkan dua Pengacara Jepang yang bisa berbahasa Indonesia untuk membantu berbagai WNI yang mau konsultasi gratis dengan mereka mengenai berbagai permasalahan di Jepang.
Dua pengacara Jepang itu yaitu Yusaku Mimura dan Sayaka Hirose.
Bagi para pekerja atau mau bekerja di Jepang pun dapat konsultasi gratis dengan Admin FB Kerja di Jepang Andari Nara dengan FB nya: https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/ yang kini memiliki anggota hampir 17.000 orang Indonesia yang akan, mau dan sedang bekerja di Jepang.