Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Seorang anggota dewan daerah untuk wilayah Perak, Malaysia sedang diselidiki karena dugaan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Ketika dihubungi The Star, Kepala Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak (D11), Asisten Komisaris Choo Lily mengkonfirmasi kasus ini.
Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
"Ya, sebuah laporan telah dibuat (dalam kasus ini)," katanya, seperti dilansir The Star, Selasa (9/7/2019).
Laporan ini diyakini dibuat pada Senin (8/7/2019) kemarin waktu setempat oleh korban sendiri.
Dalam laporan disebutkan politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari The Democratic Action Party (DAP) atau Partai Tindakan Demokratik.
DAP sendiri tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Dalam pernyataan pers yang terpisah, Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan bahwa tuduhan pemerkosaan itu serius.
"Partai melihat masalah dengan keprihatinan serius. Karena laporan polisi telah diajukan, Partai berpandangan bahwa tidak ada seorang pun berada di atas hukum dan dengan demikian, kita akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan sepenuhnya, "kata Nga, yang juga wakil Sekretaris Jenderal DAP.
"Tindakan yang tepat akan diambil tergantung hasil investigasi," tambahnya.
Baca: Tim Hukum BPN Tidak Tahu-menahu Soal Kasasi Prabowo-Sandi ke MA
Menanggapi tuduhan ini, seorang anggota Dewan yang bersangkutan membantah tudingan tersebut, ketika dimintai wawancarai surat kabar Malaysia berbahasa Mandarin, Sin Chew Daily.
"Yang bersangkutan telah mengklaim tidak bersalah terkait kasus itu," demikian ketika ia dihubungi oleh Sin Chew Dailyl.