News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkawinan Mantan Raja Malaysia dengan Eks Miss Moscow Kandas, Langsung Talak Tiga

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miss Moscow 2015 Oksana Voevodina dan Raja Malaysia Muhammad V.

TRIBUNJABAR.ID -- Mantan Raja Malaysia Sultan Muhammad V dari Kelantan dinyatakan resmi bercerai dari istrinya, eks ratu kecantikan Rusia atau Miss Moscow, Oksana Voevodina.

Pernyataan itu dikutip dari Kompas.com yang melansir Channel News Asia Sabtu (20/7/2019), disampaikan oleh pengacara Sultan, Koh Tien Hua dari kantor firma hukum Eversheds Harry Elias LLP.

"Sultan berusia 49 tahun itu memutuskan melakukan Talak Tiga kepada Nona Rihana Oksana Voevodina pada 22 Juni lalu, dan tidak dapat ditarik lagi," ujar Koh.

Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah.

Dia tak menyebut di mana perceraian itu dilakukan.

"Pengadilan Syariah telah menerbitkan Surat Cerai bertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Peraturan Keluarga Islam 2002," demikian keterangan Koh.

Istana Kelantan tidak memberikan komentar atas perceraian maupun pernikahan Sultan Muhammad V dan Voevodina meski sejumlah media memberitakannya pekan lalu.

Sultan Muhammad V menikah dengan Voevodina pada tahun lalu, di mana Voevodina kemudian mengumumkan dia melahirkan buah hatinya dengan sang raja Mei lalu.

Dalam unggahannya di Instagram pekan lalu, Voevodina memberikan nama anaknya Ismail Leon.

"Dia adalah Putra Mahkota. Jika seizin Tuhan, dia adalah raja masa depan Kelantan," katanya.

Oksana Neveselaya, pengajar matematika yang dijuluki guru paling cantik oleh murid-muridnya dan netizen. (Oksana Neveselaya/Exclusivepix Media)

5 Fakta Oksana Veovedina, Ratu Kecantikkan Moskow 2015 yang Dinikahi Sultan Malaysia

Koh kemudian menanggapi belum ada bukti atas klaim tersebut.

"Atas nama Sultan Muhammad V, kami minta agar privasi beliau bisa dihormati," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Januari lalu, secara mengejutkan Sultan Muhammad V memutuskan mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong sejak menjabat pada Desember 2016.

Sesuai dengan konstitusional monarki Negeri "Jiran", jabatan Yang di-Pertuan Agong bakal dibagikan kepada sembilan penguasa negara bagian Malaysia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini