Tetapi dia tidak mendengarkan," kata Srinivas seperti yang dikutip dari TOI.
"Polisi itu, bersama rekan-rekannya, mulai menjelaskan kepada saya aturan tentang pelanggaran lalu lintas.
Dan saya menjelaskan kepada mereka aturan atau hukuman karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu," sambungnya.
Tidak tanggung, Srinivas memutuskan listrik kantor polisi selama empat jam.
Saat ditanyai alasan mengapa dia nekat melakukan hal itu, Srinivas merasa bahwa hukuman itu tidak adil.
Bagi Srinivas yang hanya berpenghasilan Rs 6.000 (Rp 1,2 juta), membayar denda Rs 500 membuatnya kesal.
Itulah sebabnya dia nekat melakukan hal ini.
Sementara itu, pihak kepolisian mengecam langkah balas dendam Srinivas, dan menganggap itu tidak pantas.
“Sejak jam 4.30 sore, tidak ada pasokan listrik di kantor polisi selama hampir empat jam.
Kami menghubungi pejabat senior DVVNL (perusahaan listrik) untuk menentang tindakan tukang listrik itu,” ucap seorang perwakilan polisi.
"Petugas kami bahkan tidak memberi ampun 70 orang polisi yang melanggar peraturan lalu lintas, bagaimana kami bisa memaafkan tukang listrik itu," tambahnya.
Dan soal tagihan listrik yang menunggak, pejabat polisi mengatakan bahwa jumlah tagihan yang jatuh tempo akan segera dibayarkan ke DVVNL.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Terima Ditilang Polisi, Tukang Listrik Balas Dendam Padamkan Listrik ke Kantor Polisi, https://medan.tribunnews.com/2019/08/04/tak-terima-ditilang-polisi-tukang-listrik-balas-dendam-padamkan-listrik-ke-kantor-polisi?page=all.