"Jika mereka (orang tua Rahmadi) masih melakukan hal sama (mengurung dan memukul) anaknya, maka mereka siap diproses secara hukum. Itu tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat," ungkap Fahruddin, Kepala Bidang Sosial dan Rehabilitasi Dinas Sosial PALI, Kamis (22/8/19).
"Jadi, setelah kita mediasi dan melakukan pendekatan, penyuluhan dan pencerahan secara persuasif pada orang tua, dalam surat perjanjian itu mereka bersedia mengurus dan merawat kembali anaknya dengan baik," jelasnya. (intisari online)
Artikel ini sudah tayang di Intisari Online dengan judul kisah-seorang-istri-yang-setia-rawat-suaminya-yang-koma-selama-5-tahun-selama-dia-masih-hidup-aku-akan-melayaninya dan inilah-rahmadi-remaja-yang-dikurung-di-dalam-kotak-selama-3-tahun-oleh-orangtuanya-dan-pernah-tinggal-di-bawah-pohon-pisang