Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Korea Selatan khususnya parlemen Kota Busan menyebut perusahaan Jepang yang terlibat dalam masalah "rekrutmen" selama Perang Pasifik, Jumat (6/9/2019) sebagai "perusahaan penjahat perang".
Rakyat Korea diharapkan tidak akan lagi membeli produk dari perusahaan itu.
"Keputusan tersebut akan disebarluaskan ke lembaga pendidikan di Kota Busan," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (6/9/2019).
Baca: Tak Bela Kedua Pihak, Hotman Paris Jelaskan Ucapan Nikita Mirzani ke Elza Syarief Bukanlah Hinaan
Pemda dan parlemen Busan sepakat menunjuk perusahaan Jepang yang terlibat dalam masalah "rekrutmen" selama Perang Pasifik sebagai "perusahaan penjahat perang".
Dengan suara bulat meloloskan rancangan undang-undang yang memberlakukan kewajiban pendidikan di kota untuk tidak membeli produk apa pun dari perusahaan Jepang tersebut.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa jika produk-produk ini sudah digunakan, mereka berkewajiban untuk memberikan “tanda pengenal” dan berkontribusi bagi siswa yang memiliki pengakuan "sejarah yang benar."
Baca: 4 Sisi Nikita Mirzani Ini Buat Netter Julid Diam, Driver Ojol & Melanie Subono Saksi Kebaikan Nyai
Selain itu, dewan kota dengan suara bulat menyetujui rancangan peraturan yang akan memungkinkan bangunan di jalan-jalan kota dibangun untuk memperingati peristiwa bersejarah.
Di Busan, sebuah masyarakat sipil sedang mencoba untuk mendirikan sebuah patung wanita Jugun Ianfu di depan Konsulat Jenderal Jepang yang ada di Busan.
"Tampaknya kebencian masyarakat Korea terhadap Jepang semakin meluas sampai ke Busan kota terbesar kedua setelah Seoul," ungkap sumber itu.