Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Terhitung mulai 13 September 2019, sistem kontrak 2 tahun bagi pembeli dan pengguna HP Softbank akan dihapuskan.
Sebelumnya kebijakan sistem kontrak 2 tahun bagi para pembeli dan pengguna HP Softbank sempat mendapat kritikan pedas dari masyarakat.
Termasuk kebijakan yang mengenakan denda sangat tinggi jika pindah perusahaan operator seluler.
"Kita akan lebih fokus kepada pelayanan konsumen dan menghapus kontrak 2 tahun tersebut bagi pembeli dan pengguna yang baru," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (6/9/2019).
Baca: Chiyoda Industry Indonesia Dapat Pasokan Dana Pinjaman 70 Juta Yen dari JBIC Jepang
Sedangkan bagi yang memperpanjang kontrak 2 tahun dengan sukarela, akan mendapat tarif diskon khusus.
"Ya tentu dengan syarat kontrak 2 tahun dapat diskon khusus. Tapi itu bukan keharusan kontrak 2 tahun," tambahnya.
Struktur biaya dan pelayanan konsumen akan menjadi perhatian utama Softbank dalam servisnya di masa depan ini.
Selain biaya dasar 980 yen, kontraktor akan memilih paket yang dapat menggunakan data hingga 50 gigabyte pada 6.500 yen per bulan, dan biayanya akan hampir sama seperti sebelumnya.
Baca: Pria di Jambi Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun, Ternyata Sempat Minta Izin kepada Sang Istri
"Selain itu denda bagi yang putus kontrak mulai Oktober akan diringankan menjadi di bawah 1.000 yen dari tarif semula puluhan ribu yen apabila putus kontrak di tengah jalan," ujar dia.
Jadi apabila putus kontrak di tengah jalan mulai Oktober 2019 hanya dikenakan 2.000 yen saja dan kita bebas pindah ke operator HP lainnya.
Ini adalah pertama kalinya tiga perusahaan telepon seluler utama (terbesar) yang menghapus dua tahun pengikatan, dan persaingan dalam hal biaya dan layanan diperkirakan akan meningkat di masa depan.