Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Vidler, kuasa hukum Veby Mega Indah, jurnalis Indonesia yang tertembak peluru karet polisi Hongkong saat terjadi aksi demo menolak RUU ekstradisi China yang berujung ricuh, menyatakan, kliennya dapat mengalami kebutaan.
Dia menyatakan, peluru karet yang ditembakkan polisi Hongkong mengenai sekitar mata kanan Veby Indah.
Veby Mega Indah, merupakan jurnalis berkebangsaan Indonesia, yang menjadi korban tembakan saat meliput aksi demontrasi di Hong Kong, pada Minggu 29 September 2019, kemarin.
Kasus ini kini menjadi pemberitaan ramai di media lokal Hongkong.
Konsul Muda Pensosbud KJRI Hong Kong, Vania Alexandra yang dihubungi mengatakan, tim dokter dan medis rumah sakit Pamela Youde Nethersole Eastren Hospital di Chai Wan, Hong Kong, masih melakukan observasi dan perawatan pada jurnalis harian Suara itu.
Vania menambahkan, pihak KJRI Hong Kong juga menunggu hasil observasi tersebut.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
"Terlalu dini untuk mengatakan bahwa Veby akan buta, mengingat sampai sekarang pun dokter masih terus melakukan perawatan dan mengobservasi," kata Vania melalui pesan WhatsApp.
Baca: Sri Mulyani Warning Perusahaan-perusahaan Indonesia Waspada, Ada Apa Sebenarnya?
Vania melanjutkan, KJRI Hong Kong terus mendampingi Veby Indah dalam menjalani prosedur perawatan dan memastikan yang bersangkutan memperoleh perawatan yang baik dari pihak rumah sakit.
"Saat ini keluarga (Veby) sudah berada di Hong Kong dan KJRI terus berkomunikasi dengan pihak keluarganya," lanjut dia.
Sebelumnya dikutip dari media lokal South China Post (SCMP), Vidler mengatakan, pihak dokter yang menangani kliennya menyebut pupil mata Veby mengalami kerusakan sehingga dapat mengalami kebutaan pada mata kanannya.
Dokter menyebut, pupil mata kanan Veby pecah akibat tembakan itu.