TRIBUNNEWS.COM - Kim Jong Un tak akan segan menguhukum orang-orang yang melanggar aturan, termasuk kekasihnya.
Seperti yang terjadi pada Hyong Song Wol, mantan kekasihnya yang mendapat hukuman mati.
Setelah terbukti melanggar undang-undang pornografi.
Dilansir dari Telegraph via Tribunnews, Hyon Song Wol dikenal rakyat Korea Utara sebagai seorang penyanyi.
Ia merupakan anggota dari Unhasu Orchestra yang digosipkan pernah menjalin hubungan asmara dengan Kim Jong Un.
• Ayu Ting Ting Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia, Lawan 2 Artis Cantik dari Korea!
• Kondisi Mahasiswa NTB yang Kuliah di Korea Selatan Dikabarkan Ditelantarkan, Namun Dibantah Begini
Pada 17 Agustus 2013 dikabarkan bahwa Hyon Song Wol dan 11 orang lainnya ditahan karena telah melanggar undang-undang pornografi.
Mereka yang mendapat hukuman tersebut adalah penyanyi, musisi, dan penari.
Tiga hari setelahnya, mereka dieksekusi mati.
Proses eksekusi itu juga disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan anggota Unhasu Orchestra yang dipaksa untuk menonton.
Diketahui, mereka dieksekusi menggunakan senapan mesin.