Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia (Kemenaker) menilai, sejauh ini, situasi di Hong Kong masih kondusif untuk para buruh migran.
"Tidak ada penutupan job order (pesanan kerja) dari pengguna jasa TKI di HK (Hong Kong). Penempatan TKI yang new comer (baru datang) di HK juga masih berlanjut," jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Soes Hindharno.
Baca : Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Ia lalu menganalogikan unjuk rasa di Hong Kong dengan kondisi serupa di Ibu Kota Jakarta.
"Karena situasinya sama saja dengan misal di Jakarta ada demo, tapi kan cuma di Jakarta, di kota lain tidak."
"Demikian juga di HK, di HK ada demo, tapi di daerah lain tidak."
Soes mengatakan lembaganya menghimbau para buruh migran untuk mematuhi aturan dari otoritas setempat, baik KJRI maupun pemerintah atau Kepolisian Hong Kong.