News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impeachment Donald Trump

Pengamat: Sangat Sulit Lengserkan Donald Trump di Level Senat AS

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski sangat kecil kemungkinan Donald Trump untuk lengser, pemakzulan oleh DPR tetap dilakukan. Partai Demokrat ungkap alasannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih sangat panjang prosesnya.

Pemakzulan Trump oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS, masih tahap awal dan masih harus melewati sejumlah proses lainnya.

"Ini sebagai dinamika demokrasi di Amerika. Dinamika yang terjadi di AS masih akan cukup panjang karena satu sisi Demokrat mendorong pemakzulan, sedangkan Republik menolak," ujar Emrus kepada Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).

Karena setelah dari DPR, wacana pemakzulan Trump masih harus dilanjutkan ke level Senat AS.

Di Senat, kata dia, Partai Demokrat yang menginisiasi pemakzulan di DPR, kalah suara dengan Partai Republik yang mendukung Trump.

"Menurut saya, tidak gampang bagi Demokrat untuk melawan dominasi suara partai Republik di Senat," jelasnya.

Baca: Trump Dimakzulkan, Pengamat: Tidak Terlalu Berpengaruh ke Indonesia

Karena membutuhkan setidaknya dua per tiga dukungan dari total 100 senator untuk menyingkirkan Donald Trump dari jabatannya.

Artinya 67 senator harus memberikan dukungan untuk meloloskan pemakzulan terhadap Trump.

Sedangkan suara Demokrat hanya berjumlah 45. Karenanya masih butuh setidaknya 22 orang Republik yang membelot.

"Tapi sangat sulit 22 suara Republik itu akan bergeser ke Demokrat," tegasnya.

Baca: Dradjad Wibowo: Trump akan Dibela Senat Amerika

Karena itu, imbuh dia, masih sangat sulit untuk langsung menyimpulkan Trump akan dimakzulkan.

"Yang dilakukan DPR AS masih tahap awal. Jadi masih tidak akan mudah untuk menjatuhkan Trump, apalagi di Amerika menganut sistem presidensial, bukan parlementer," jelasnya.

Menurut dia, kecil kemungkinan agenda pemakzulan Trump akan terjadi. Karena pada 2020 mendatang, juga akan digelar pemilihan presiden di AS.

Dalam sejarah AS, Trump menjadi presiden setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.

Baca: Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS, Kini Nasib Donald Trump Bergantung Pada Keputusan Senat AS

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini